Approval Proposal
Fitur Approval Proposal memungkinkan administrator/LPPM melakukan review administratif terhadap proposal yang telah disubmit oleh peneliti. Dalam tahap ini, Anda menetapkan approver untuk setiap proposal dan approver yang ditugaskan akan melakukan persetujuan atau penolakan.
Mengakses Halaman Tugas Approval
- Login ke ORBIT UNSURYA dengan akun administrator
- Navigasi ke halaman Tugas Approval melalui URL:
/dashboard/approvals

Tampilan Halaman Tugas Approval
Halaman Tugas Approval menampilkan empat kartu statistik utama:
- Total Approvals — Jumlah total approval task yang ditugaskan kepada Anda
- Approved — Jumlah proposal yang sudah Anda setujui
- Rejected — Jumlah proposal yang sudah Anda tolak
- Pending — Jumlah proposal yang masih menunggu approval dari Anda
Mencari dan Memfilter
Pencarian Cepat
Gunakan kotak pencarian Cari judul proposal, nama ketua... di bagian atas untuk mencari proposal berdasarkan judul atau nama ketua peneliti.
Filter Lanjutan
Klik tombol Filter Lanjutan untuk membuka panel filter dengan opsi:

- Deadline — Filter berdasarkan tanggal deadline approval
- Range Budget — Filter berdasarkan kisaran anggaran yang diminta
- Kategori — Filter berdasarkan kategori penelitian atau PKM
- Skema — Filter berdasarkan skema pendanaan
- Tingkat Urgensi — Filter berdasarkan tingkat urgensi proposal
Menetapkan Approver untuk Proposal
Sebelum proposal muncul di halaman Tugas Approval, admin perlu menetapkan approver terlebih dahulu dari halaman detail proposal.
Langkah Menetapkan Approver
- Buka halaman Semua Proposal melalui menu sidebar atau navigasi ke
/dashboard/proposals

-
Cari proposal dengan status Terkirim
-
Klik tombol Open menu (ikon titik tiga) di kolom Action, lalu pilih Assign Approver/Reviewer
Atau klik Lihat Detail untuk membuka halaman detail proposal, kemudian klik tombol Assign Approver & Reviewer di bagian atas halaman.

- Dialog Assign Reviewers & Approvers akan terbuka

- Pada tab Approvers, klik dropdown Choose an approver to assign dan pilih approver yang dituju
- Isi Deadline (Optional) jika ada batas waktu approval
- Tambahkan Notes (Optional) untuk instruksi khusus kepada approver
- Klik tombol Assign Approver
Setelah approver ditetapkan, proposal akan muncul di halaman Tugas Approval milik approver yang bersangkutan.
Status Proposal dalam Proses Approval
Anda dapat melihat status dan progress approval proposal dari bagian Status Approval & Review di halaman detail proposal.

Bagian ini menampilkan:
- Status Saat Ini — Status proposal saat ini (contoh: Disubmit, Disetujui, Ditolak)
- Progress Workflow — Checklist langkah-langkah pengisian proposal (Step 1 sampai 5)
- Statistik Review — Jumlah reviewer selesai, skor rata-rata, dan jumlah approval selesai
Melakukan Approval Proposal
Setelah admin menetapkan Anda sebagai approver untuk sebuah proposal, proposal tersebut akan muncul di halaman Tugas Approval Anda.
Keputusan approval bersifat final. Pastikan Anda telah memeriksa semua dokumen proposal dengan teliti sebelum membuat keputusan.
Proposal yang Perlu Direview
Pantau proposal yang membutuhkan review dari halaman Dashboard Admin di bagian Proposal Perlu Review Administratif.

Bagian ini menampilkan:
- Judul dan detail singkat proposal yang menunggu review administratif
- Informasi pengusul dan kategori
- Lama proposal menunggu review (dalam hari)
Status Proposal Setelah Approval
Setelah keputusan approval dibuat, proposal akan masuk ke salah satu status berikut:
| Status | Keterangan |
|---|---|
| Disetujui | Proposal telah disetujui oleh approver dan dapat dilanjutkan ke tahap review |
| Pass Administratif | Proposal lolos review administratif dan siap untuk ditugaskan ke reviewer |
| Ditolak oleh Approver | Proposal ditolak karena tidak memenuhi syarat administratif |
Riwayat Approval
Sistem ORBIT UNSURYA secara otomatis mencatat setiap keputusan approval, meliputi:
- Tanggal dan waktu keputusan dibuat
- Keputusan yang diambil (disetujui/ditolak)
- Catatan atau alasan yang diberikan
- Identitas approver
Riwayat ini dapat dilihat dalam halaman detail proposal untuk keperluan audit dan dokumentasi.